Sentra Kekayaan Intelektual
Lembaga resmi di bawah Universitas Raharja yang bertugas memfasilitasi perlindungan hukum karya cipta, inovasi, paten, dan merek sivitas akademika.
Profil Singkat
Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Universitas Raharja didirikan untuk menjadi jembatan antara hasil riset akademisi (dosen & mahasiswa) dengan perlindungan hukum yang sah oleh Negara. Kami berkomitmen untuk meningkatkan reputasi universitas melalui peningkatan portofolio kekayaan intelektual nasional.
Visi & Misi Kami
- Pelayanan Prima: Memberikan kemudahan bimbingan teknis pendaftaran KI kepada seluruh inventor & pencipta.
- Hilirisasi Inovasi: Mendorong hasil penelitian tugas akhir dan hibah riset ke arah komersialisasi industri.
SK Pengesahan Rektor Sentra KI
Sebagai lembaga berbadan hukum tepercaya di lingkungan sivitas akademika, Sentra KI didirikan dan disahkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Rektor Universitas Raharja. Di bawah ini adalah salinan naskah dokumen hukum legalitas lembaga kami:
Catatan: Jika dokumen di atas tidak termuat dengan sempurna karena kendala koneksi atau iFrame pihak ketiga, silakan tekan tombol "Buka Di Tab Baru" di sudut kanan atas untuk melihat langsung dari repositori Google Drive.